Pasal 80 Uu Perlindungan Anak. Jika pelaku maupun korban masih tergolong anak maka pelaku dapat dijerat dengan UU Perlindungan Anak Orang yang melakukan kekerasan/penganiayaan terhadap anak dapat dihukum berdasarkan Pasal 80 jo Pasal 76 C UU 35/2014 Pasal 76C UU 35/2014 Setiap Orang dilarang menempatkan membiarkan melakukan menyuruh melakukan atau turut serta.
Pasal 80 Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp7200000000 (tujuh puluh dua juta rupiah) Dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) luka berat maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5.
Juru Parkir Jadi Korban Salah Sasaran, Dianiaya Tiga
Lestari Givani Senja (2017) Sanksi hukum terhadap eksploitasi anak menurut Pasal 80 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak perspektif hukum pidana Islam Diploma thesis UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 …
PDF filePasal 80 ayat (3) UndangUndang No35 Tahun 2014 tentangg Perlindungan Anak 1 Setiap orang yang melakukan kekejaman kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiayaan terhadap anak dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 7200000000 (tujuh puluh dua juta rupiah) 2 Dalam hal anak sebagaimana.
SANKSI BAGI PELAKU KEKERASAN TERHADAP ANAK Skripsi
Polisi berhasil menangkap para tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 80 ayat 2 dan 3 UU perlindungan anak tentang kekerasan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain Dan pasal 170 dan atau pasal 351 ayat 3 ditambah UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam [gil] Baca juga Dipicu Sengketa Tanah Warga Sumba.
Analisis Yuridis Pdf
UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA … NOMOR 35 TAHUN
tahun 2002 Atas UU 23 2014 tentang Perubahan UU 35 tahun
BAB I PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PEMBUNUHAN …
UU N0 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak – Mitra Wacana
Jerat Pidana Bagi Pelajar Pelaku Pengroyokan Klinik
ANALISIS PASAL 82 UNDANGUNDANG NO.35 TAHUN 2014 …
UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan
Dasar Hukum Bagi Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak
Ketentuan Pidana dalam UU No 23 Tahun 2002 tentang
Anak Kejatuhan Kasur hingga Meninggal, Ibu di Tangerang
UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang
eksploitasi anak menurut Sanksi hukum terhadap Pasal 80 UU
STOP Perundungan/ Bullying Yuk!
Pasal 82 UU Perlindungan Anak Kantor Advokat “Drs M
Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Anak Menurut Pasal 80
NOMOR 23 TAHUN UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA …
Tega Pukuli Anak Tiri, Bola Mata Korban sampai Berdarah
TENTANG … UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA
Pasal 82 UU Perlindungan AnakPasal 183 Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”) Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan sekurangkurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benarbenar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya Fltnah Ketentuan.