Telat Bayar E Tilang. JAKARTA KOMPAScom Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan mulai memberlakukan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement untuk menindak tiap pelanggaran lalu lintas di sembilan titik Kota Palembang Berfungsi merekam pelanggar lalu lintas baik dari pengendara roda empat maupun dua sistem tersebut resmi berlaku awal.
Baca juga Telat Ganti Oli Motor Sampai Kering? Ini Dampaknya Bagi Kesehatan Mesin “Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan Roof box yang dipasang di kendaraan atau mobil merupakan pelanggaran lalu lintas yang bisa dikenai sanksi tilang” ujar Budiyanto dalam keterangannya yang diterima.
Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Palembang
Masih banyak pemilik kendaraan yang berpikir kalau mengenai bayar pajak kendaraan bukan merupakan ranah kepolisian untuk melakukan penindakan Budiyanto Pemerhati Masalah Transportasi mengatakan kendaraan yang mati pajaknya tetap bisa ditilang polisi Karena telat bayar pajak berkaitan dengan sahnya sebuah kendaraan untuk digunakan di.
Begini Cara Kerja Tilang Elektronik Yang Berlaku Di Jakarta Berita Mitsubishi Motors Indonesia
Telat Bayar Pajak Kendaraan Apakah Bisa Kena Tilang?
Hatihati! Pakai Roof Box di Mobil Bisa Didenda Rp 500 Ribu
.