Tugas Dan Wewenang Ma Dan Mk. Tugas & Wewenang MA MK KY 1 Mahkamah Agung (MA) () Berwenang mengadili pada tingkat kasasi menguji peraturan perundangundangan dibawah UUdan mempunyai wewenang lainnya yang di berikan oleh UU () Mengajukan 3 orang anggota Hakim Konstitusi () Memberikan pertimbangan dalam hal Presiden memberikan grasi dan rehabilitasi.
tirtoid Apa saja tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi: Dasar Hukum, Tugas, dan Wewenang
Mahkamah Konstitusi Oleh gurupendidikan Diposting pada 29 Oktober 2021 Tugas MK Dan Wewenang Mahkamah Konstitusi ( MK ) – Mahkamah konstitusi pada dasarnya memang perlu untuk dibentuk karena bangsa kita telah melakukan perubahanperubahan yang mendasar atas dasar UUD 1945 Dalam rangka perubahan pertama sampai dengan perubahan keempat UUD 1945.
Tugas dan Wewenang Mahkamah AgungMA serta Fungsi Menurut UUD
Mahkamah Agung atau MA merupakan pengadilan keadilan atau court of justice Sedangkan Mahkamah Konstitusi atau MK lebih mengarah pada lembaga pengadilan hukum atau court of law Jika berbicara soal wewenang MA dan MK memiliki kewenangan yang berbeda Apa sajakah perbedaan wewenangnya?.
Tugas Dan Wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) Yang Perlu Kamu
tirtoid Apa saja tugas dan wewenang Mahkamah Agung.
Tugas Dan Wewenang Mk
Perbedaan Wewenang MA dan MK KOMPAS.com
Mahkamah Konstitusi : Tugas MK Dan Wewenang MK & Fungsi
Tugas & Wewenang MA, MK, KY felicia2505's Blog
Pengertian Mahkamah KonstitusiSejarah Dibentuknya Mahkamah KonstitusiTujuan Mahkamah KonstitusiPengangkatan Hakim KonstitusiPemberhentian Hakim Konstitusi Dengan HormatPemberhentian Hakim Konstitusi Dengan Tidak HormatSusunan Atau Struktur Mahkamah KonstitusiKesimpulanSebelum membahas tentang wewenang dari Mahkamah Konstitusi kita akan membahas pengertian dari Mahkamah Konstitusi Dengan mengetahui pengertiannya kita akan mudah memahami wewenang dan tugas dari lembaga keadilan tertinggi ini Pengertian Mahkamah Konstitusi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Mahkamah Konstitusi adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang melaksanakan kekuasaan kehakiman khususnya yang berkaitan dengan konstitusi Sementara itu dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi Indonesia Mahkamah Konstitusi adalah salah satu lembaga negara yang memegang peran terhadap kekuasaan kehakiman yang merdeka dengan tujuan untuk melaksanakan sistem peradilan agar hukum dan keadilan dapat ditegakkan dengan seharusnya Hal ini senada dengan isi dari UndangUndang Nomor 4 Tahun 2003 Pasal 1 yang berisi bahwa Mahkamah Konstitusi adalah salah satu pelaku suatu kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesi Pada dasarnya pembentukan Mahkamah Konstitusi bisa dikatakan sebagai suatu hal yang sering terjadi di negaranegara modern Dengan dibentuknya Mahkamah Konstitusi maka Indonesia menjadi negara ke78 yang membentuk Mahkamah Konstitusi Indonesia mulai menyadari bahwa betapa pentingnya Mahkamah Konstitusi di dalam suatu negara Bahkan pemikiran ini sudah ada sejak zaman sebelum Indonesia Merdeka atau lebih tepatnya sudah dibahas di dalam Rancangan UndangUndang (RUU) yang dilakukan di Badan Penyelidik UsahaUsaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Setelah itu pemikiran atau gagasan untuk membuat Mahkamah Konstitusi kembali muncul yang kali ini didasari oleh judicial review Indonesia menyadari bahwa judicial reviewperlu dilakukan untuk menguji UndangUndang Dasar dan UndangUndang sebelum diterbitkan Dengan kesadaran itulah pemerintah Indonesia membuat Rancangan UndangUndang (RUU) tentang kekuasaan kehakiman Hingga akhirnya muncul sebuah UndangUndang Nomor 14 Tahun 1970 Setelah membahas pengertian dan sejarah singkat terbentuknya Mahkamah Konstitusi kini saatnya membahas tujuan dari Mahkamah Konstitusi Berikut ini wewenang dari Mahkamah Konstitusi yang perlu kamu ketahui Hakim konstitusi yang ada pada Mahkamah Konstitusi bisa menjabat sebanyak dua periode Dalam satu periode masa jabatan hakim Mahkamah Konstitusi bisa menjabat selama 5 tahun Selain itu dalam pengangkatan hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi dibutuhkan beberapa syarat wajib dan syarat khusus Berikut ini syarat wajib yang harus dimiliki oleh hakim di Mahkamah Konstitusi yaitu Ada pengangkatan menjadi hakim konstitusi maka ada juga pemberhentian hakim konstitusi Pemberhentian hakim konstitusi dibagi menjadi dua jenis ada yang diberhentikan secara hormat dan ada yang diberhentikan secara tidak hormat Halhal yang termasuk ke dalam pemberhentian hakim konstitusi secara hormat di antaranya 1 Hakim konstitusi telah meninggal dunia 2 Hakim konstitusi mengundurkan diri atas permintaan diri sendiri dan telah disetujui oleh ketua Mahkamah Konstitusi 3 Hakim konstitusi telah berusia 67 tahun (usia maksimal menjadi hakim konstitusi) 4 Masa jabatan hakim konstitusi telah berakhir 5 Hakim konstitusi memiliki penyakit jasmani atau rohani yang sulit untuk disembuhkan dan dibuktikan dengan adanya surat keterangan dokter Halhal yang bisa membuat hakim konstitusi diberhentikan dengan tidak hormat di antaranya 1 Hakim konstitusi diberikan hukuman pidana penjara yang telah diputuskan melalui pengadilan dan ketentuan hukum tetap 2 Melakukan tindakan tidak terpuji kepada orang lain 3 Hakim konstitusi tidak hadir dalam berbagai macam persidangan dan tidak menjalankan tugasnya selama menjabat (5 tahun) 4 Hakim konstitusi melanggar sumpah atau janji yang telah diucapkan pada saat pelantikan 5 Tidak memenuhi syarat sebagai hakim konstitusi 6 Memberikan hambatan terhadap Mahkamah Konstitusi Hal yang perlu digarisbawahi dalam pemberhentian hakim konstitusi dengan tidak hormat adalah hakim konstitusi tidak langsung diberhentikan melainkan sementara terlebih dahulu tetapi dengan keputusan Presiden dan atas permintaan dari ketua Mahkamah Konstitusi Akan tetapi pemberhentian sementara tidak akan berlaku jika hakim konstitusi terkena hukuman pidana penjara Susunan atau struktur keanggotaan dari Mahkamah Konstitusi perlu diketahui oleh banyak orang Susunan dari Mahkamah Konstitusi sebagai berikut 1 Mahkamah Konstitusi memiliki 9 anggota hakim konstitusi yang sudah ditetapkan oleh Presiden melalui dan tercantum di dalam Keputusan Presiden 2 Susunan Mahkamah Konstitusi teridiri dari satu orang ketua yang merangkap sebagai anggota satu orang wakil ketua yang merangkap sebagai anggota dan 7 orang yang menjadi anggota hakim konstitusi 3 Ketua dan wakil ketua mahkamah konstitusi dipilih oleh hakim konstitusi dan untuk jabatan selama 3 tahun Secara singkat struktur Mahkamah Konstitusi terdiri dari Ketua yang merangka sebagai anggota Wakil Ketua yang merangkap sebagai anggota Anggota Hakim Konstistusi Seketariat Jenderal dan Kepaniteraan Adapun beberapa biro yang ada di Mahkamah Konstitusi yaitu Biro Perencanaan dan Pengawasan Biro Keuangan dan Kepegawaian Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Biro Umum Pusat Penelitian d Dengan kehadiran dari Mahkamah Konstitusi maka sistem pengujian dari UUD UU dan sebagainya dapat diterima dengan baik baik itu oleh kalangan akademisi atau kekuasaan peradilan Mahkamah konstitusi juga bisa menguji suatu konstitusi yang ada di Indonesia terlebih lagi negara Indonesia merupakan negara hukum Maka dari itu adanya konstitusi yang telah diuji oleh Mahkamah Konstitusi akan berguna untuk mengendalikan dan mengimbangi (check and balance) kepada para pejabat pemerintahan agar tidak bertindah sewenangwenangnya Selain itu tugas dan wewenang dari Mahkamah Konstitusi tidak akan berjalan dengan optimal apabila lembaga pemerintahan (eksekutif legislatif dan yudikatif) tidak bisa menjalankan peranperannya dengan baik Singkatnya pemisahan kekuasaan (separation of power) dan (check and balance) harus dilakukan terhadap semua lembaga pemerintahan negara republik Indonesia.